• Jalan Tentara Pelajar No.10
  • (0251) 200 0199/ WA : 085183071943
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Newsletter
    • Infografis
    • Pedum/ Juknis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
15 dilihat       16 Oktober 2026

BBPPSMP Dorong Penguatan Kelembagaan Petani untuk Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan

SOPPENG, 16 Oktober 2026 – Pengembangan pertanian padi organik tidak hanya membutuhkan penerapan teknologi budidaya yang tepat, tetapi juga dukungan kelembagaan petani yang kuat dan terorganisasi. Kelembagaan yang berfungsi secara optimal menjadi faktor penting dalam meningkatkan kapasitas petani, memperkuat pengelolaan usaha tani, serta membuka peluang pengembangan pasar produk padi organik.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelembagaan Pertanian Padi Organik yang dilaksanakan oleh Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sistem di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat (16/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program bertajuk “Pengembangan Ekosistem Pertanian Organik Mendukung Peningkatan Nilai Tambah Produk Organik Berbasis Kawasan” Tahun 2026.

FGD tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, H. Asis, S.Hut., M.Si.; Dekan Fakultas Pertanian dan Bioremediasi Lahan Tambang Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Ir. Abdul Haris, S.P., M.P., IPM.; serta Prof. Dr. Ir. Yusuf, M.P., peneliti utama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Turut hadir Ketua Tim Kerja Penyuluhan Pertanian Kabupaten Soppeng, ketua kelompok tani, dan perwakilan anggota kelompok tani.

Pengembangan pertanian padi organik berbasis kawasan menjadi salah satu strategi untuk mendukung pertanian berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk. Namun, peluang pasar produk organik belum dimanfaatkan secara optimal karena masih terdapat keterbatasan kapasitas petani dan kelembagaan, mulai dari penerapan budidaya, peningkatan produktivitas dan mutu, penanganan pascapanen, pengolahan, diversifikasi produk, pengemasan, hingga pengelolaan usaha dan pemasaran.

Melalui FGD ini, BRMP Sistem mendorong penguatan kelembagaan petani agar mampu berperan lebih optimal dalam pengembangan usaha padi organik. Kelompok tani diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran, pengambilan keputusan bersama, pengelolaan produksi, serta pengembangan usaha ekonomi petani. Penguatan koordinasi antaranggota dan kerja sama dengan berbagai pihak juga diperlukan untuk membangun pengelolaan usaha tani yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain penguatan organisasi, pengelolaan usaha secara kolektif menjadi aspek penting dalam pengembangan ekosistem pertanian organik. Kerja sama antarpetani dalam mengelola sumber daya dan kegiatan usaha berpotensi meningkatkan efisiensi, menjaga kontinuitas pasokan, serta memperkuat posisi tawar ketika berhadapan dengan pembeli. Dengan demikian, kelembagaan petani diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha yang memberikan manfaat ekonomi secara lebih luas bagi anggotanya.

Pengembangan ekosistem pertanian organik juga diarahkan pada pemanfaatan limbah pertanian menjadi produk bernilai tambah, seperti kompos, biochar, dan asap cair. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, mendukung kesehatan tanah, serta memperkuat penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam kegiatan pertanian. Pengelolaan limbah yang terintegrasi dengan usaha tani menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus mendukung keberlanjutan sistem produksi pertanian organik.

Aspek pengendalian mutu dan ketertelusuran produk turut menjadi perhatian dalam diskusi. Penerapan pertanian organik memerlukan konsistensi dalam penggunaan sarana produksi, pelaksanaan praktik budidaya, pencatatan kegiatan usaha tani, dan penanganan hasil panen. Oleh karena itu, kelembagaan petani perlu memperkuat penerapan Internal Control System (ICS) sebagai mekanisme pengawasan internal kelompok, pencatatan kegiatan budidaya, pelaksanaan inspeksi, dan tindakan perbaikan untuk mendukung kesiapan menuju sertifikasi organik. Sistem ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan calon mitra usaha terhadap kualitas dan proses produksi.

Dukungan kebijakan daerah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pertanian organik yang berkelanjutan. Kabupaten Soppeng telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistem Pertanian Organik. Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan dalam mendukung pengembangan sistem pertanian organik, termasuk upaya memperbaiki struktur dan stabilitas tanah, melindungi produsen, petani, pelaku pasar, dan konsumen, serta membangun sistem produksi yang kredibel dan mampu telusur.

Pengembangan pertanian padi organik berbasis kawasan memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, penyuluh pertanian, lembaga penelitian, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga kelompok tani. Dalam pengembangan pertanian organik berbasis kawasan di Kabupaten Soppeng, Kecamatan Donri-Donri dan Kecamatan Marioriwawo turut menjadi wilayah yang perlu diperhatikan dalam upaya penguatan kelembagaan petani dan pengembangan usaha padi organik. Kolaborasi antarpihak diperlukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, mendukung penerapan teknologi, meningkatkan kualitas produk, serta membuka peluang kemitraan dan akses pasar yang lebih luas.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai kondisi dan kebutuhan kelembagaan petani padi organik di Kabupaten Soppeng. Diskusi tersebut juga diharapkan menghasilkan rumusan langkah prioritas yang realistis dan dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat organisasi petani serta mengembangkan sistem usaha padi organik yang terintegrasi.

Dengan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan yang terukur, dan pemanfaatan sumber daya secara efektif serta akuntabel, BRMP Sistem mendorong terwujudnya ekosistem pertanian organik berbasis kawasan yang berkelanjutan. Penguatan kelembagaan petani diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan daya saing, nilai tambah produk, dan pengembangan pertanian organik yang berpotensi diterapkan di kawasan pertanian lainnya.

Prev Next

- BRMP Sistem


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Wamentan Alim Siap Dukung Mentan Amran Percepat Transformasi Pertanian Modern
    20 Okt 2026 - By BRMP Sistem
  • Thumb
    BRMP Sistem Gelar ToT ICARE di Tulang Bawang, Perkuat Manajemen Alsintan dan Kapasitas Usaha Petani
    15 Okt 2026 - By BRMP Sistem
  • Thumb
    BRMP Sistem Perkuat Kapasitas Petani Bengkayang melalui Teknologi Pertanian Cerdas Iklim
    15 Okt 2026 - By BRMP Sistem
  • Thumb
    Lampaui Prediksi, Budi Daya Padi PM-AAS Cetak Provitas 13,8 Ton per Hektar di Lembursitu Sukabumi
    14 Okt 2026 - By BRMP Sistem

tags

BRMP BRMP Sistem ICARE Kab. Soppeng Penguatan Kelembagaan Pertanian Organik Sulawesi Selatan

Kontak

(0251) 200 0199/ WA : 085183071943
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar No.10, RT.01/RW.07, Ciwaringin,
Kecamatan Bogor Tengah, 
Kota Bogor, Jawa Barat 16124


Website : https://sistem.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian. All Right Reserved